16 September 2015 | Kegiatan Statistik
Mengapa Sensus Ekonomi harus dilakukan?
Setiap keputusan harus diambil berdasarkan informasi yang valid dan akurat.
Sensus Ekonomi dilaksanakan untuk mendapatkan informasi potret utuh
perekonomian bangsa, sebagai landasan penyusunan kebijakan dan perencanaan
pembangunan nasional maupun regional.
Pendataan seluruh sektor usaha secara menyeluruh (selain sektor pertanian) akan
mampu menghasilkan gambaran lengkap tentang level dan struktur ekonomi
non-pertanian, berikut informasi dasar dan karakteristiknya. Selain itu juga
akan diketahui daya saing bisnis di Indonesia, serta penyediaan kebutuhan
informasi usaha.
Bagaimana Metode Pendataan Sensus Ekonomi 2016?
Pencacahan dilakukan di seluruh wilayah NKRI, mencakup seluruh usaha ekonomi.
Pencacahan dilakukan secara sampel berdasarkan frame hasil listing SE2016
Dilakukan secara sensus untuk Seluruh usaha/perusahaan dengan skala usaha menengah dan besar
Cakupan SE2016
Seluruh usaha/perusahaan non pertanian:
Pelaku usaha:
Usaha Pada Sektor Apa Saja yang Akan Didata Dalam Sensus Ekonomi 2016?
Apa yang Diperoleh Dari Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2016?
Makna Logo SE2016
Berita dan Siaran Pers Terkait
Sosialisasi Sensus Ekonomi 2016
Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2016 BPS Kabupaten Labuhanbatu
Sosialisasi Sensus Ekonomi 2016 di Kabupaten Labuhanbatu Selatan
Seleksi Calon Petugas Sensus Ekonomi 2016 BPS Kabupaten Labuhanbatu
Pengumuman Hasil Seleksi Calon Petugas Sensus Ekonomi 2016 BPS Kabupaten Labuhanbatu
BPS Kabupaten Labuhanbatu Raih Juara III Pelatihan Penulisan Analisis Hasil Sensus Ekonomi 2016
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Labuhanbatu (BPS-Statistics Labuhanbatu Regency)Jl. Ahmad Yani No.88 Rantauprapat 21418 | Telp. (0624) 21207 - Fax. (0624) 21075 | Email: bps1207@bps.go.id