30 Mei 2022 | Kegiatan Statistik
Sebagaimana
tertuang dalam Undang-undang
Nomor 16
Tahun 1997 tentang
Statistik, Badan Pusat Statistik (BPS) diamanatkan untuk melaksanakan Sensus Penduduk sekurang-kurangnya sekali dalam sepuluh tahun. Pada
tahun 2022 ini BPS akan melaksanakan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan (SP2020
Lanjutan), dimana tujuan
SP2020 Lanjutan adalah menyediakan data jumlah, komposisi, persebaran dan
karakteristik penduduk dan memperoleh data parameter demografi (fertilitas,
mortalitas dan migrasi) untuk keperluan proyeksi penduduk dan indikator SDGs,
sebagai dasar dalam menetapkan perencanaan dan kebijakan pemerintah.
Sensus
Penduduk 2020 Lanjutan bukan hanya tanggungjawab BPS tetapi tanggung jawab kita
bersama, untuk membantu menyukseskan SP2020 Lanjutan di Kabupaten Labuhanbatu. Terkait
dengan hal tersebut, hadir dalam acara Sosialisasi
SP2020 Lanjutan perwakilan dari Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) terkait, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Camat.
Perwakilan Etnis, dan Perwakilan Lurah; yang dilaksanakan
pada hari Senin tanggal 30 Mei 2022 di Hotel Platinum Rantauprapat. Diharapkan dukungan dari seluruh pihak agar
kegiatan SP2020 Lanjutan di Kabupaten Labuhanbatu sukses.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Labuhanbatu (BPS-Statistics Labuhanbatu Regency)Jl. Ahmad Yani No.88 Rantauprapat 21418 | Telp. (0624) 21207 - Fax. (0624) 21075 | Email: bps1207@bps.go.id
Tentang Kami