3 Oktober 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya
Sebagai prasyarat utama Reformasi Sistem Perlindungan Sosial,
transformasi data menuju Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) merupakan upaya
perubahan penyediaan data sosial ekonomi yang bersifat sektoral menjadi data
yang terintegrasi dan akurat. Pendataan awal Regsosek akan menghasilkan data
terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial, tetapi juga data kondisi
sosial ekonomi keluarga yang dibutuhkan untuk perencanaan pembangunan yang
lebih terarah. Hal tersebut tercermin dari variabel yang dikumpulkan yaitu
Kependudukan dan Ketenagakerjaan, Perlindungan Sosial, Perumahan, Pendidikan,
Kesehatan dan Disabilitas, serta Pemberdayaan Ekonomi. Oleh karena itu, semua
pihak yang terlibat dalam kegiatan ini harus memiliki semangat dan komitmen
yang tinggi untuk menyukseskannya.
Pendataan regsosek dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia. Kegiatan
tersebut dimulai dari persiapan, pelaksanaan lapangan, pengolahan, hingga ke
penyajian data. Data yang baik dihasilkan oleh sumber daya manusia yang baik. Untuk
menjamin kualitas petugas Regsosek di lapangan, maka dilaksanakan pelatihan
petugas selama 2 hari efektif, sebanyak 5 gelombang, sejak tanggal 22 September
2022 hingga 08 Oktober 2022, di Hotel Platinum dan Hotel Permata Land Rantauprapat.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Labuhanbatu (BPS-Statistics Labuhanbatu Regency)Jl. Ahmad Yani No.88 Rantauprapat 21418 | Telp. (0624) 21207 - Fax. (0624) 21075 | Email: bps1207@bps.go.id
Tentang Kami