Tanggal Rilis | : | 13 Februari 2020 |
Ukuran File | : | 1.05 MB |
Abstraksi
• Angka kemiskinan Sumatera Utara mengalami penurunan sebesar 0,20 poin yaitu dari 8,83 persen pada Maret 2019 menjadi 8,63 persen pada September 2019. Angka kemiskinan ini setara dengan 1,26 juta jiwa pada September 2019, atau berkurang sekitar 22 ribu jiwa dalam satu semester terakhir.
• Persentase penduduk miskin pada September 2019 di daerah perkotaan sebesar 8,39 persen, dan di daerah pedesaan sebesar 8,93 persen, masing-masing mengalami penurunan sebesar 0,17 poin dan 0,21 poin jika dibandingkan Maret 2019.
• Garis Kemiskinan pada September 2019 tercatat sebesar Rp. 490.120,-/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp. 367.105,- (74,90 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp. 123.015,- (25,10 persen).
• Pada periode Maret 2019 – September 2019, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) menunjukkan peningkatan. P1 naik dari 1,371 pada Maret 2019 menjadi 1,480 pada September 2019, dan P2 naik dari 0,310 menjadi 0,372. Hal ini mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung menurun dan semakin menjauh dari garis kemiskinan dan tingkat ketimpangan pengeluaran antar penduduk miskin semakin tinggi.
Berita Resmi Statistik Terkait
Persentase Penduduk Miskin September 2022 turun 0,09 poin menjadi 8,33 persen
Persentase Penduduk Miskin September 2021 turun 0,52 poin menjadi 8,49 persen
Persentase Penduduk Miskin Maret 2023 turun 0,18 poin menjadi 8,15 persen
Persentase Penduduk Miskin Maret 2022 turun 0,07 poin menjadi 8,42 persen
Penduduk Miskin Sumatera Utara September 2017 sebanyak 1.326,57 ribu orang (9,28%).
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Labuhanbatu (BPS-Statistics Labuhanbatu Regency)Jl. Ahmad Yani No.88 Rantauprapat 21418 | Telp. (0624) 21207 - Fax. (0624) 21075 | Email: bps1207@bps.go.id