Abstraksi
• Angka kemiskinan Sumatera Utara
mengalami penurunan sebesar 0,20 poin yaitu dari 8,83 persen pada Maret 2019
menjadi 8,63 persen pada September 2019. Angka kemiskinan ini setara dengan
1,26 juta jiwa pada September 2019, atau berkurang sekitar 22 ribu jiwa dalam
satu semester terakhir.
• Persentase penduduk miskin pada
September 2019 di daerah perkotaan sebesar 8,39 persen, dan di daerah
pedesaan sebesar 8,93 persen, masing-masing mengalami penurunan sebesar 0,17
poin dan 0,21 poin jika dibandingkan Maret 2019.
• Garis Kemiskinan pada September 2019
tercatat sebesar Rp. 490.120,-/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan
Makanan sebesar Rp. 367.105,- (74,90 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan
sebesar Rp. 123.015,- (25,10 persen).
• Pada periode Maret 2019 – September
2019, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2)
menunjukkan peningkatan. P1 naik dari 1,371 pada Maret 2019 menjadi 1,480 pada
September 2019, dan P2 naik dari 0,310 menjadi 0,372. Hal ini mengindikasikan
bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung menurun dan semakin
menjauh dari garis kemiskinan dan tingkat ketimpangan pengeluaran antar
penduduk miskin semakin tinggi.