Abstraksi
• Pada
Januari 2020, NTP Provinsi Sumatera Utara (2018=100) tercatat sebesar 113,69
atau naik 1,75 persen dibandingkan dengan NTP Desember 2019 yaitu sebesar
111,74.
•
Kenaikan NTP Januari 2020 disebabkan oleh naiknya NTP subsektor Tanaman
Perkebunan Rakyat sebesar 4,25 persen, dan NTP subsektor Perikanan sebesar 0,37
persen. Sedangkan NTP subsektor Tanaman Pangan turun sebesar 1,19 persen,
NTP Subsektor Hortikultura turun sebesar 0,81 persen, dan NTP subsektor
Peternakan turun sebesar 0,21 persen.
•
Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka
inflasi/deflasi perdesaan. Pada Januari 2020, terjadi inflasi perdesaan di
Sumatera Utara sebesar 0,59 persen. Hal ini disebabkan oleh naiknya indeks
konsumsi rumah tangga pada 10 kelompok konsumsi, yaitu: indeks makanan,
minuman, dan tembakau sebesar 0,78 persen, indeks pakaian dan alas kaki sebesar
0,44 persen, indeks perumahan, air listrik dan bahan bakar lainnya sebesar 0,06
persen, indeks perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin Rumah Tangga
sebesar 0,48 persen, indeks kesehatan sebesar 0,55 persen, indeks transportasi
sebesar 0,23 persen, indeks rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,06 persen,
indeks pendidikan sebesar 0,01 persen, indeks penyediaan makanan dan
minuman/restoran sebesar 0,32 persen, dan indeks perawatan pribadi dan jasa
lainnya sebesar 0,53 persen. Sedangkan indeks Informasi, komunikasi dan jasa
keuangan turun sebesar 0,06 persen.
• Nilai
Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara Januari 2020
sebesar 114,25 atau naik sebesar 2,03 persen dibanding NTUP bulan
sebelumnya.