Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Maret 2020 sebesar 109,41
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani
(It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
- NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli
petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari
produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya
produksi.
- Pada Maret 2020, NTP Provinsi Sumatera Utara (2018=100) tercatat sebesar 109,41
atau turun 2,06 persen dibandingkan dengan NTP Februari 2020 yaitu sebesar
111,71.
- Penurunan NTP Maret 2020 disebabkan oleh turunnya NTP pada semua subsektor,
yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,17 persen, NTP Subsektor
Hortikultura sebesar 0,53 persen, NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat
sebesar 3,17 persen, NTP subsektor Peternakan sebesar 0,49 persen, dan NTP
subsektor Perikanan sebesar 0,64 persen.
- Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka
inflasi/deflasi perdesaan. Pada Maret 2020, terjadi deflasi perdesaan di
Sumatera Utara sebesar 0,08 persen. Hal ini disebabkan oleh turunnya indeks
konsumsi rumah tangga pada 2 kelompok konsumsi, yaitu indeks kelompok makanan,
minuman dan tembakau sebesar 0,18 persen dan indeks transportasi sebesar 0,03
persen.
- Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara Maret
2020 sebesar 110,07 atau turun sebesar 2,19 persen dibanding NTUP bulan
sebelumnya.