Secara umum, pola utama distribusi perdagangan komoditas strategis Provinsi Sumatera Utara tahun 2018 dari produsen sampai dengan konsumen akhir adalah tiga rantai, dengan melibatkan dua pedagang perantara, yaitu pedagang grosir dan pedagang eceran.
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
• Pola utama distribusi perdagangan di Provinsi Sumatera Utara
untuk 8 komoditas strategis adalah :
- Beras: Produsen → Pedagang Grosir →
Pedagang Eceran → Konsumen Akhir
- Cabai merah: Petani → Pedagang Pengepul → Pedagang
Eceran → Konsumen Akhir
- Daging ayam ras: Produsen → Pedagang Eceran
→ Konsumen Akhir
- Daging sapi: Produsen → Pedagang Eceran →
Konsumen Akhir.
- Bawang merah: Petani →Pedagang Pengepul →
Pedagang Eceran →Konsumen Akhir.
- Telur ayam ras: Produsen → Pedagang Grosir
→ Pedagang Eceran → Konsumen Akhir.
- Gula Pasir: Produsen → Distributor →
Pedagang Eceran → Konsumen Akhir.
- Minyak goreng: Produsen → Distributor →
Pedagang Eceran → Konsumen Akhir.
•
Persentase Margin Perdagangan dan Pengangkutan (MPP) beras tahun 2018 sebesar
12,27 persen; cabai merah 26,19 persen; daging ayam ras 23,04 persen; daging
sapi 21,69 persen; bawang merah 50,17 persen; telur ayam ras 23,98 persen; gula
pasir 12,31 persen; dan minyak goreng 21,98 persen.