Abstraksi
• Nilai Tukar Petani (NTP) adalah
perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang
dibayar petani (Ib).
• NTP merupakan salah satu indikator
untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga
menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan
jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
• Pada Mei 2020, NTP Provinsi Sumatera
Utara (2018=100) tercatat sebesar 104,50 atau turun 1,79 persen dibandingkan
dengan NTP April 2020 yaitu sebesar 106,41.
• Penurunan NTP Mei 2020 disebabkan oleh
turunnya NTP pada dua subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman Hortikultura
sebesar 2,66 persen, dan NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 3,76
persen. Sedangkan NTP subsektor Tanaman Pangan naik sebesar 0,50 persen, dan
NTP subsektor Peternakan naik sebesar 1,69 persen.
• Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga
(IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi perdesaan. Pada Mei 2020, terjadi
inflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 0,18 persen. Hal ini disebabkan
oleh naiknya semua indeks kelompok konsumsi rumah tangga (11 kelompok konsumsi
rumah tangga).
• Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga
Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara Mei 2020 sebesar 105,05 atau turun
sebesar 1,69 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.