Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Desember 2021 sebesar 125,95
Jadwal Rilis :
Hit :
Abstraksi
- Nilai
Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima
petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
- NTP
merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya
beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of
trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi
maupun untuk biaya produksi.
- Pada
Desember 2021, NTP Provinsi Sumatera Utara (2018=100) tercatat
sebesar 125,95 atau naik 0,16 persen dibandingkan dengan NTP November
2021, yaitu sebesar 125,75.
- Kenaikan
NTP Desember 2021 disebabkan oleh naiknya NTP pada empat
subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,20 persen,
NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,41 persen, NTP
subsektor Peternakan sebesar 0,13 persen, dan NTP subsektor Perikanan
sebesar 0,87 persen. Sementara, NTP subsektor Hortikultura mengalami
penurunan sebesar 2,38 persen.
- Perubahan
Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka
inflasi/ deflasi perdesaan. Pada Desember 2021, terjadi inflasi
perdesaan di Sumatera Utara sebesar 0,20 persen.
- Nilai
Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera
Utara Desember 2021 sebesar 124,88 atau turun sebesar 0,32 persen
dibanding NTUP bulan sebelumnya.