Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Januari 2022 sebesar 126,75
Jadwal Rilis :
Hit :
Abstraksi
- Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan
indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang
dibayar petani (Ib).
- NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat
tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan
daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan
jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
- Pada Januari 2022, NTP Provinsi Sumatera Utara
(2018=100) tercatat sebesar 126,75 atau naik 0,63 persen dibandingkan
dengan NTP Desember 2021, yaitu sebesar 125,95.
- Kenaikan NTP Januari 2022 disebabkan oleh naiknya
NTP pada tiga subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman Perkebunan
Rakyat sebesar 1,27 persen, NTP subsektor Peternakan sebesar 0,61
persen, dan NTP subsektor Perikanan sebesar 0,60 persen. Sementara
itu, NTP subsektor Tanaman Pangan turun sebesar 0,09 persen dan NTP
subsektor Hortikultura turun sebesar 2,05 persen.
- Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT)
mencerminkan angka inflasi/ deflasi perdesaan. Pada Januari 2022,
terjadi inflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 0,62 persen.
- Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP)
Provinsi Sumatera Utara Januari 2022 sebesar 125,78 atau naik sebesar
0,72 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.