Maret 2022, Sumatera Utara Inflasi 0,71 persen
Jadwal Rilis :
Hit :
Abstraksi
- Pada Maret 2022, inflasi Provinsi Sumatera Utara
(Gabungan lima kota, yaitu Sibolga, Pematangsiantar, Medan,
Padangsidimpuan, dan Gunungsitoli) sebesar 0,71 persen dengan Indeks Harga
Konsumen (IHK) sebesar 107,91. Dari lima kota IHK di Sumatera Utara, seluruhnya
tercatat inflasi, yaitu Sibolga sebesar 0,93 persen; Pematangsiantar
sebesar 0,77 persen; Medan sebesar 0,68 persen; Padangsidimpuan sebesar
1,11 persen; dan Gunung Sitoli sebesar 0,39 persen.
- Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang
ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu
kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,47 persen; kelompok
pakaian dan alas kaki sebesar 0,07 persen; kelompok perumahan, air,
listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,07 persen; kelompok
perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,66
persen; kelompok kesehatan sebesar 0,13 persen; kelompok transportasi
sebesar 0,34 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan
sebesar 0,03 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,42
persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,33
persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,74
persen. Adapun kelompok yang tidak mengalami perubahan adalah kelompok
pendidikan.
- Komoditas utama penyumbang inflasi selama Maret
2022 antara lain, cabai merah, bawang merah, emas perhiasan, beras, tomat,
sawi hijau, dan wafer.
- Tingkat inflasi tahun kalender (Januari-Maret
2022) sebesar 1,54 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Maret 2022
terhadap Maret 2021) sebesar 3,26 persen