Juni 2022, Sumatera Utara Inflasi 1,40 persen
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Pada Juni 2022, inflasi Provinsi Sumatera Utara
(Gabungan lima kota, yaitu Sibolga, Pematangsiantar, Medan,
Padangsidimpuan, dan Gunungsitoli) sebesar 1,40 persen dengan Indeks
Harga Konsumen (IHK) sebesar 110,71. Dari lima kota IHK di Sumatera Utara,
seluruhnya tercatat inflasi, yaitu Sibolga sebesar 1,12 persen;
Pematangsiantar sebesar 1,36 persen; Medan sebesar 1,39 persen;
Padangsidimpuan sebesar 1,29 persen; dan Gunung Sitoli sebesar 2,72
persen.
- Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang
ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu
kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 3,39 persen; kelompok
pakaian dan alas kaki sebesar 0,28 persen; kelompok perumahan, air,
listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,07 persen; kelompok
perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,66
persen; kelompok kesehatan sebesar 0,06 persen; kelompok transportasi
sebesar 1,89 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan
sebesar 0,01 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,01 persen; dan kelompok
penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,08 persen. Sementara
kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya deflasi 0,02 persen. Adapun
kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya tidak mengalami perubahan.
- Komoditas utama penyumbang inflasi selama Juni
2022 antara lain, cabai merah, angkutan udara, bawang merah, ikan dencis,
cabai rawit, cabai hijau, dan telur ayam ras.
- Tingkat inflasi tahun kalender (Januari-Juni 2022)
sebesar 4,18 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Juni 2022 terhadap
Juni 2021) sebesar 5,61 persen.