Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Juni 2022 sebesar 117,31
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Nilai Tukar
Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It)
terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
- NTP merupakan salah satu
indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP
juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan
barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
- Pada Juni 2022, NTP Provinsi
Sumatera Utara (2018=100) tercatat sebesar 117,31 atau naik 0,78 persen
dibandingkan dengan NTP Mei 2022, yaitu sebesar 116,40.
- Kenaikan NTP Juni 2022 disebabkan
oleh naiknya NTP pada subsektor Hortikultura sebesar 8,88 persen dan NTP
Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,36 persen. Sementara itu, NTP tiga
subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan
sebesar 1,44 persen, NTP subsektor Peternakan sebesar 2,41 persen, dan NTP
subsektor Perikanan sebesar 0,24 persen.
- Perubahan Indeks Konsumsi Rumah
Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi perdesaan. Pada Juni 2022,
terjadi inflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 1,96 persen.
- Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian
(NTUP) Provinsi Sumatera Utara Juni 2022 sebesar 116,77 atau naik sebesar 1,76
persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.