Juli 2022, Sumatera Utara Inflasi 0,31 persen
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Pada Juli 2022, inflasi Provinsi Sumatera Utara
(Gabungan lima kota, yaitu Sibolga, Pematangsiantar, Medan,
Padangsidimpuan, dan Gunungsitoli) sebesar 0,31 persen dengan Indeks Harga
Konsumen (IHK) sebesar 111,05. Dari lima kota IHK di Sumatera Utara, seluruhnya
tercatat inflasi, yaitu Sibolga sebesar 1,07 persen; Pematangsiantar
sebesar 0,04 persen; Medan sebesar 0,27 persen; Padangsidimpuan sebesar
0,59 persen; dan Gunung Sitoli sebesar 1,81 persen.
- Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang
ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks harga kelompok pengeluaran,
yaitu kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,53 persen; kelompok
perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,28 persen;
kelompok kesehatan sebesar 0,01 persen; kelompok transportasi sebesar 1,43
persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,32
persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,83 persen;
kelompok pendidikan sebesar 0,01 persen; kelompok penyediaan makanan dan
minuman/restoran sebesar 0,12 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan
jasa lainnya sebesar 1,15 persen. Adapun kelompok yang mengalami penurunan
indeks, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,07 persen;
dan kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga
sebesar 0,33 persen.
- Komoditas utama penyumbang inflasi selama Juli
2022 antara lain, cabai merah, angkutan udara, cabai rawit, sewa rumah,
bawang merah, sabun mandi, dan buah naga.
- Tingkat inflasi tahun kalender (Januari-Juli 2022)
sebesar 4,50 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Juli 2022 terhadap
Juli 2021) sebesar 5,62 persen