Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Agustus 2022 sebesar 117,80
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Nilai Tukar
Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It)
terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
- NTP merupakan
salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di
perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk
pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
- Pada Agustus
2022, NTP Provinsi Sumatera Utara (2018=100) tercatat sebesar 117,80 atau naik
8,22 persen dibandingkan dengan NTP Juli 2022, yaitu sebesar 108,85.
- Kenaikan NTP
Agustus 2022 disebabkan oleh naiknya NTP pada empat subsektor, yaitu NTP
subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,81 persen, NTP Tanaman Perkebunan Rakyat
sebesar 15,84 persen, NTP subsektor Peternakan sebesar 0,06 persen, dan NTP
subsektor Perikanan sebesar 0,40 persen. Sementara itu, NTP subsektor
Hortikultura mengalami penurunan sebesar 3,83 persen.
- Perubahan
Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/ deflasi
perdesaan. Pada Agustus 2022, terjadi deflasi perdesaan di Sumatera Utara
sebesar 1,06 persen.
- Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara
Agustus 2022 sebesar 116,29 atau naik sebesar 7,23 persen dibanding NTUP bulan
sebelumnya