Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara September 2022 sebesar 119,33
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan
indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar
petani (Ib).
- NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat
tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya
tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang
dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
- Pada September 2022, NTP Provinsi Sumatera Utara
(2018=100) tercatat sebesar 119,33 atau naik 1,30 persen dibandingkan
dengan NTP Agustus 2022, yaitu sebesar 117,80.
- Kenaikan NTP September 2022 disebabkan oleh
naiknya NTP pada dua subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar
0,20 persen dan NTP Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 2,98 persen.
Sementara itu, NTP tiga subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu NTP
subsektor Hortikultura sebesar 3,82 persen, NTP subsektor Peternakan
sebesar 0,56 persen, dan NTP subsektor Perikanan sebesar 2,34
persen.
- Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT)
mencerminkan angka inflasi/ deflasi perdesaan. Pada September 2022,
terjadi inflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 0,99 persen.
- Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP)
Provinsi Sumatera Utara September 2022 sebesar 116,95 atau naik sebesar
0,57 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya