Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Desember 2022 sebesar 124,56
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan
indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar
petani (Ib).
- NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat
tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya
tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang
dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
- Pada Desember 2022, NTP Provinsi Sumatera Utara
(2018=100) tercatat sebesar 124,56 atau naik 0,15 persen dibandingkan
dengan NTP November 2022, yaitu sebesar 124,37.
- Kenaikan NTP Desember 2022 disebabkan oleh
naiknya NTP tiga subsektor, yaitu NTP subsektor Hortikultura sebesar 4,68
persen, NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,16 persen, dan
NTP subsektor Perikanan sebesar 1,04 persen. Sementara itu, NTP dua
subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan
sebesar 1,08 persen dan NTP subsektor Peternakan sebesar 0,41 persen.
- Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT)
mencerminkan angka inflasi/ deflasi perdesaan. Pada Desember 2022, terjadi
inflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 1,28 persen.
- Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP)
Provinsi Sumatera Utara Desember 2022 sebesar 121,73 atau naik sebesar
1,07 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.